Friday, April 26, 2024
Home > News > Democracy > Revisi RPJMD Kota Tangerang Harus Memiliki Landasan Yuridis

Revisi RPJMD Kota Tangerang Harus Memiliki Landasan Yuridis


Banten-News | Democracy | Tangerang Kota

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, H Ir Turidi Susanto mengatakan sangat merespon rencana Pemkot Tangerang yang akan merevisi Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun harus melihat landasan yuridis.

Menurut Turidi,  perubahan RPJMD landasan yuridisitu mengacu kepada Permendagri 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan jika terjadi perubahan yang mendasar, salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional.

“Lahirnya Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” ujar Turidi kepada banten-news.com ,Senin (8/2/2021).

Selain itu sebut Turidi, perubahan RPJMD juga harus melihat kondisi landasan sosiologis. Apalagi terkait dengan pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor seperti sektor kesehatan dan ekonomi berimbas terhadap pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.

“Kami siap membahas perubahan RPJMD tersebut dengan pihak eksekutif. Apalagi sektor yang paling banyak dibutuhkan adalah pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional tentunya bisa menggerakan potensi ekonomi berbasis UMKM dan Kerakyatan,” ucapnya.

Sementara itu, Ahmat Priyatna, Tangerang Public Transparency Watch (Truth) melihat perubahan RPJMD tersebut juga mendukung dalam rangka penyesuaian kondisi yang belum juga berahir.

Namun yang perlu dicatat jelas Rahmat,  soal kebijakan terkait anggaran penangganan covid-19 yang sekarang berjalan tidak juga kunjung di publikasi oleh Pemkot Tangerang.

“Ini menjadi kontra produktif karena perubahan RPJMD akibat covid-19 sementara akses informasi ditutup, dengan segala carut marut proses pelaksanaan penangganannya di masyarakat,” tandasnya. (sam)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *