Friday, April 26, 2024
Home > News > Crime & Law > Kapolda Banten Pererat Silaturahmi Dengan Ulama Melalui Program Saba Pesantren

Kapolda Banten Pererat Silaturahmi Dengan Ulama Melalui Program Saba Pesantren


Banten-News | Crime & Law | Lebak

Untuk mempererat tali silaturahmi dengan Pondok Pesantren Polda Banten melaksanakan “Saba Pesantren” hal ini merupakan salah satu dari 12 program Kapolda Banten Irjen. Pol. Rudy Heriyanto yang disampaikan dalam Commander wish dan merupakan program ke 6 yang digelar di Pondok Pesantren Nurul Falah yang di asuh oleh Kiyai Sepuh Banten KH. Baijuri, Selasa (19/01/2021).

Kapolda Banten Rudy Heriyanto menyampaikan kegiatan tersebut adalah merupakan program Polda Banten dalam Jargon Pendekar Banten, yang dalam program tersebut dijelaskan agar Polisi yang Empati, mengayomi serta dekat dengan rakat.

“Kegiatan “Saba Pesantren” merupakan salah satu langkah preventif untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer agar tetap menjaga jarak atau physical distancing, serta selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Edy Sumardi di tempat terpisah menjelaskan kepada wartawan bahwa Kapolda Banten dalam Commander wish nya  ada 12 Program yang di sampaikan Yakni, Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk ngopi wae, Subuhan Keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jum’at, Polisi Sayang Anak Yatim, dan Penguatan Manajemen Media.

Lebih lanjut kabid humas menjelaskan bahwa Program saba pesantren ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri antara polisi dan para kiayi pengasuh pondok pesantren maupun para santri/wati nya,” tutup Edy. (Bidhumas)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *