Friday, April 26, 2024
Home > News > Crime & Law > Dua Penembak Gelap di Tangerang Selatan Ternyata Saudara Kembar

Dua Penembak Gelap di Tangerang Selatan Ternyata Saudara Kembar


Banten-News | Crime & Law | Tangsel

Penembak gelap yang meresahkan masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) kini sudah diamankan yaitu CA (20), ClA (20) dan aatu pelaku lainnya.

Dua saudara kembar bersama EF (26) melakukan aksinya menembak para pengendara motor di wilayah Tangsel dan sekitarnya.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan kepada wartawan menjelaskan, kedua saudara kembar dan satu pelaku lainnya itu saling berbagi peran. Aksi penembakan tersebut dilakukan sejak Juni lalu.

“Evan Ferdinand diduga sebagai pemilik senjata yang digunakan tersebut. Perannya pada saat itu sebagai eksekutor,” kata Iman di Mapolres Tangsel, Selasa (11/8/2020). Sementara, kedua tersangka saudara kembar mencari lokasi penembakan.

“Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat melakukan penembakan itu. Dia juga yang berperan menentukan target operasi atau target sasaran,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, terungkap alasan mereka melakukan aksi tersebut.

“Motivasi mereka bahwa mereka ingin membubarkan pelaku-pelaku balap liar,” tuturnya.

Namun kenyataannya, pengakuan itu tidak sesuai dengan fakta. Sebab, korban bukan pelaku balap liar.

“Korban ini bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar, tapi hanya masyarakat pengguna jalan raya,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Tangsel. Mereka diancam dengan pasal berlapis dan hukuman di atas 10 tahun penjara, yaitu Pasal 170 ayat 2 E KUHP dan atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Diaz)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *