Kendati pelayanan di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Kota Tangerang masih berjalan normal, namun masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut mengaku resah.
Pasalnya mulai besok (Senin/15/7), Pemkot Tangerang akan menghentikan semua pelayanan di permukiman milik lahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut.
Keresahan itu muncul setelah mereka mengetahui Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengirim surat kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Senin (10/7) lalu.
Dalam surat tersebut, Pemkot Tangerang tidak bertanggung jawab lagi atas pelayanan sampah, drainase, dan penerangan jalan umum di komplek tersebut.
Arief menyampaikan surat tersebut setelah mendengar pernyataan Yasonna saat meresmikan pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) pada Selasa (6/7) lalu.
Dalam pernyataannya, Yasonna mengatakan Wali Kota Tangerang telah menghambat perizinan berdirinya Politeknik tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang telah mewacanakan bahwa lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Politeknik tersebut akan dijadikan lahan persawahan.
“Pak Walikota Tangerang kurang ramah dan mencari gara-gara dengan Kemenkumhan,” kata Yasonna ketika itu.
Terkait persoalan lahan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham, warga yang tinggal di Komplek Pengayoman dan Kehakiman merasah resah. Mereka memita kepada Wali Kota Tangerang agar lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Yang berseteru kan Kemenkumham dengan Wali Kota dan Menkumham, kenapa harus warga yang dirugikan?” kata Ophy, seorang ibu yang tinggal di Komplek Pengayoman. Hal senada juga disampaikan Niko, warga setempat.