Banten-News | Dempcracy | Tangerang Kabupaten
Ratusan warga Perumahan Grand Puri Asih, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berunjukrasa di depan pabrik milik PT Multi Sarana Sakti, Sabtu (8/8/2020)
Ratusan warga Perumahan Grand Puri Asih, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berunjukrasa di depan pabrik milik PT Multi Sarana Sakti, Sabtu (8/8/2020). Demo itu untuk meminta pabrik peleburan besi itu ditutup lantaran diduga telah mencemari udara.
Koordinator aksi Afif Burhan mengatakan, masyarakat mengeluhkan polusi yang diduga akibat kegiatan operasional PT Multi Sarana sakti, diantaranya polisi udara, asap, debu dan bising. Sebetulmya, masyarakat sudah berintikad baik menyampaikan keluhan melalui aparat desa sejak 2017. Namun keluhan itu tidak digubris malah membangun peluasan pabrik yang membuat persoalan baru.
“Oleh karena itu, terpaksa masyarakat mengelar unjukrasa. Bahkan kami juga sudah mengadukan keluhan ini kepada intansi terkait,” kata Afif disela-sela aksi.
Menurutnya, hak mendapatkan lingkungan bersih dan sehat merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, maupun Undang-Undang lingkungan hidup.
Sebetulnya, lanjut Afif, masyarakat mendukung investasi atau industri di Kabupaten Tangerang, namun industri yang menjaga lingkungan hidup.
“Kami berharap, mohon keseriusan dari pemerintah untuk menghujudkan HAM untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan pengunjukrasa itu sedang melakukan mediasi dengan pihak PT Multi Sarana Sakti. Sayangnya, wartawan tidak diperbolehkan meliput diruangan tempat mediasi tersebut. (radar24news.com)