Friday, March 29, 2024
Home > News > Crime & Law > Ternyata Bertambah Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Tangerang Bandara

Ternyata Bertambah Sindikat Pemalsu Surat Bebas Covid-19 Tangerang Bandara


Banten-News | Crime & Law | Tangerang Bandara

Polisi kembali mengamankan satu terduga pelaku sindikat pemalsu surat bebas Covid-19 di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Berinisial H. Tersangkanya kini jadi 16 orang,” ungkap Kompol Alexander Yurikho, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Rabu (20/1/2021).

Bahkan, sambung Alex, dia diantara para terduga pelaku terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur lantaran positif Covid-19.

“Tersangka salah satunya berinisial M positif Covid 19 melalui Test Rapid Antigen. Sekarang ada di RS Polri Kramat Jati,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Bandara Soetta membongkar praktik pemalsuan surat hasil tes Covid-19. Sebanyak 15 orang diamankan masing-masing berinisial MHJ, M, ZAP, AA, U, YS, SB, S, S alias C, IS, C alias S, RAS, dan PA.

Seluruh pelaku disangkakan pasal berlapis yaitu UU Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 268 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *