Thursday, March 28, 2024
Home > News > Public Service > Sayang Barudak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Siapkan Gugus Tugas

Sayang Barudak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Siapkan Gugus Tugas


Banten-News | Public Service | Tangerang Kabupaten

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang gelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas yang digelar di Ruang Berlian Kantor DP3A Kabupaten Tangerang, Senin (01/03/2021).

Rapat tersebut dilakukan untuk mempersiapkan evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2021, serta evaluasi Program Unggulan Bupati Tangerang “Sayang Barudak”.

Dihadiri oleh perwakilan 29 instansi pemerintah yang berhubungan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dan Dinas Kesehatan, Rapat tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak H. Asep Jatnika Sutrisno, MM menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kabupaten Tangerang terhadap anak-anak.

Menurutnya, ditahun 2021 sudah ada 25 kecamatan dari 29 total keseluruhan yang telah menetapkan Program Kecamatan Layak Anak (Kelana), sedangkan Program Desa dan Kelurahan Layak Anak (Dekala) tercatat ada 147 desa dari 274 desa dan kelurahan yang sudah menetapkan.

Partisipasi aktif semua elemen dalam percepatan pencapaian 24 indikator, dan kemampuan Kabupaten Tangerang dalam naik peringkat atau setidaknya tetap dalam peringkat Madya menjadi harapan dalam rapat saat itu.

“Kami berharap agar dapat mencapai tingkat KLA agar lebih baik pada tahun 2021 ini. Dan juga mudah-mudahan semua dapat berhasil, untuk mencapai jenjang yang lebih baik lagi,” harap Asep saat diwawancarai.

Ia pun menambahkan, dalam sektor pembangunan, para stakeholder termasuk perangkat daerah terkait, harus beriringan memperhatikan program-program menyangkut hak-hak anak.

Adapun program yang telah dijelaskan tersebut, termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Ir. Hj Erminiwati, M.Si, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak dalam kesempatan yang sama mengatakan, kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana Kabupaten Layak Anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus yang berbeda dengan orang dewasa.

KLA (Kabupaten Layak Anak) bertujuan untuk membangun inisiatif pemerintah Kabupaten Tangerang yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak dari kerangka hukum ke dalam definsi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan yang ditunjukan dalam hal pemenuhan hak-hak anak.

“Saya berharap agar kita yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dapat untuk bersama-sama dalam memperhatikan tugas dan dan tanggung jawabnya masing-masing untuk terus mendukung dan tetap berkomintmen dalam mewujudkan KLA dan apa yang diharapkan pada tahun 2021 nantinya kita bisa mendapatkan sebuah penghargaan,” ungkapnya.(Foto & Article dari
IKP Diskominfo).

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *