Banten-News | Infrastructure | Tangerang
Seorang pria berinisial PMP (30) terpaksa diamankan petugas Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu, 8 Februari 2020.
Pasalnya, penumpang Wings Air ini nekad membuka jendela darurat saat pesawat sedang proses persiapan untuk keberangkatan.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, sedianya pesawat Wings Air jenis ATR 72-600 itu akan berangkat menuju Bandara Robert Atty Bessing, di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Namun akibat ulah PMP, sebanyak 43 penumpang harus diturunkan dari pesawat. Penerbangan ini pun mengalami keterlambatan kurang lebih 165 menit dari jadwal keberangkatan,” kata Danang, Minggu (9/2/2020) dini hari.
Danang menjelaskan, hal ini terjadi ketika proses persiapan keberangkatan selesai dan seluruh penumpang sudah berada di dalam kabin pesawat, salah satu penumpang laki-laki berinisial PMP (30) yang memiliki nomor kursi 1F.
“Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan kepada PMP,” tuturnya.
Belum diketahui motif penumpang tersebut membuka jendela darurat pesawat. Ia pun tidak dapat melanjutkan perjalanan dan harus menjalani pemeriksaan oleh petugas Kantor Otoritas Bandara (Otban) setempat.
“Kami telah menyerahkan PMP kepada pihak terkait (kepolisian) beserta Otoritas Bandar Udara (otband) guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Hingga malam ini pukul 21.52 WITA (08/ 02), PMP masih menjalani proses di kantor Otban,” ujar Danang.
“Penerbangan IW-1478 telah diberangkatkan pada 11.00 WITA dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yaitu registrasi PK-WGO. Pesawat telah tiba di Malinau pukul 12.30 WITA,” pungkasnya. (tangrrangonline) )