Friday, April 19, 2024
Home > News > Public Service > Praktik Open BO di Kota Tangerang Tiap Tahun Meningkat Melibatkan Anak di Bawah Umur

Praktik Open BO di Kota Tangerang Tiap Tahun Meningkat Melibatkan Anak di Bawah Umur


Banten-News | Public Service | Tangerang Kota

Praktik prostitusi di Kota Tangerang perlahan-lahan kian terungkap. Setelah jajaran Polrestro Tangerang melakukan penggerebekan secara masif di sejumlah tempat belakangan ini. Bahkan terkuak menyasar kaum milenial dengan cara ‘Open BO.’

Seperti diketahui Open BO konotasinya mengarah pada prostitusi online. Frasa ini berakronim Open Booking Out. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Tangerang, Rumanti menjelaskan mengenai fernomena ini.

“Memang marak praktik Open BO dan melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur,” ungkapnya dalam dialog bertajuk ‘Bongkar Prostitusi dan Miras’ yang dihelat abouttng di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (1/9/2022) malam.

Rumanti mengungkap sejumlah faktor yang mempengaruhi fenomena ini. Mulai dari masalah ekonomi, minimnya pengetahuan, dan broken home.

“Kami memiliki datanya, kasus Open BO tiap tahunnya meningkat,” kata Rumanti.

Wakasat Reskrim Polrestro Tangerang, Khoiri menambahkan maraknya prostitusi ini memang sangat memprihatinkan. Terutama melibatkan kaum milenial yang dapat merusak generasi mendatang.

“Kami beberapa hari kemarin melakukan penggerebakan di tempat yang memang selama ini sulit tersentuh. Dan kami berkomitmen terus melakukan penindakan prostitusi ini,” ucap Khoiri.

Khoiri bahkan membongkar mengenai modus operandi esek-esek tersebut. Mereka yang terlibat seperti terorganisir.

“Modusnya ini mereka melakukan transaksi tersebut dengan cara berpindah-pindah tempat. Ada sosok mucikari atau germo dalam praktik prostitusi ini. Di antara mereka yang diamankan sebagian ada anak yang masih di bawa umur,” ujarnya.

Kasi Data dan Informasi Satpol PP Kota Tangerang Budi Darma Wanto Arif juga mengamini hal ini. Pihaknya terus melakukan penindakan dengan bersinergi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Tangerang. Pada medio lalu di bilangan Ciledug terjaring 16 orang dan 20 orang lebih di Larangan.

“Mereka yang diamankan ini anak-anak yang masih di bawah umur. Kami merazia secara acak, memang kendalanya adanya kucing-kucingan antara aparat dengan mereka yang terlibat,” tutur Budi.

Budi menegaskan razia ini tentunya dalam menegakan Perda nomor 7 dan 8 yakni tentang larangan Prostitusi serta Miras di Kota Tangerang. Dia menyebut peran serta masyarakat dapat membantu membongkar praktik tersebut.

“Warga bisa melapor ke Unit Layanan Masyarakat Satpol PP dengan menghubungi nomor 081212004664 atau 081212009669,” paparnya.

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menilai bahwa Perda nomor 7 dan 8 tahun 2005 itu sudah tak lagi relevan pada masa kini. Dalam peraturan tersebut terdapat lubang besar yang harus segera ditutup rapat.

“Perda itu siapa yang menjamin bahwa praktik prostitusi dan miras sudah tidak ada lagi di Kota Tangerang. Sekarang malah lebih marak, tapi melalui jejaring online. Bisa Open BO mau pun membeli miras secara online,” papar Adib.

Adib mengkritisi konsep Smart City yang didengungkan Pemkot Tangerang tak berjalan lurus dengan realita di lapangan saat ini. Menurutnya pemerintah bisa memblokir situs mau pun jaringan yang melibatkan transaksi prostitusi dan miras.

“Saya punya anggapan berbeda, tiap tahun di Kota Tangerang itu Wali Kota selalu memusnahkan banyak botol miras. Berarti keberadaan miras ini kan masih ada dari tiap tahunnya. Bagi saya ini berarti pemerintah gagal dalam menegakan Perda tersebut. Padahal ini kan daerah yang bermoto Akhlakul Karimah,” kata pria yang juga dosen Unis Tangerang itu.

Sekretaris MUI Kota Tangerang Misbahul Munir pun turut menyinggung soal slogan Akhlakul Karimah tersebut. Ia mengungkapkan praktik prostitusi dan miras ini memang dari tahun ke tahun selalu ada.

“Bahkan mau kiamat sebelum dua hari pun masih ada. Oleh karena itu kita secara bersama-sama mengawasinya. Khususnya dengan peran Satpol PP dan jajaran Polres yang sudah melakukan penindakan. Moto Akhlakul Karimah memang mudah diucapkan tapi sulit untuk dijalankan, tapi jika ini diterapkan banyak sekali manfaatnya,” ungkap Misbahul. (Rls/Red-Bn)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *