Friday, April 19, 2024
Home > News > Crime & Law > Polres Cilegon Cek TKP Penemuan Mayat Sebagai Respon Cepat

Polres Cilegon Cek TKP Penemuan Mayat Sebagai Respon Cepat


Banten-News | Crime & Law | Cilegon

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten bergerak cepat melakukan pengecekan penemuan seorang mayat perempuan dalam keadaan tanpa busana bertempat di Bedeng Jaksa, Kelurahan Jombang Kali Kecamatan Jombang Kota Cilegon, Senin (23/1/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa Unit Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan pengecekan dan olah TKP penemuan mayat seorang perempuan.

“Benar, telah ditemukan seorang mayat perempuan dalam keadaan tanpa busana yang diketahui bernama Saudari AL (35),” kata Nandar saat dikonfirmasi.

Kemudian Nandar menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurut keterangan saksi, pada awalnya tetangga kontrakan korban AL yang bernama Saudari IH (46) merasa curiga karena dari semalam tidak mendengar suara dari kontrakan korban AL, kemudian IH mengetuk-ngetuk pintu kontrakan korban AL, namun tidak dibuka, diketahui pintu tidak terkunci, dengan rasa penasaran serta ketakutan saudari IH membuka pintu dan ditemukan korban AL diatas sofa dalam keadaan terlentang tanpa busana yang sudah tidak bernyawa.

Adapun informasi yang diperoleh dari saudari IH, bahwa korban AL yang sudah 5 hari sakit, diketahui punya penyakit paru-paru dan korban AL tinggal di kontrakan seorang diri. Selanjutnya jenazah AL dibawa ke RSUD Cilegon.

Diakhir Nandar menerangkan hasil olah TKP yang telah dilakukan Satreskrim Polres Cilegon.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban AL, untuk itu Satreskrim Polres Cilegon akan memanggil pihak keluarga terkait persetujuan akan dilakukan otopsi terhadap korban,” tutup Nandar. (Bidhms/Bn)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *