Thursday, March 28, 2024
Home > News > Crime & Law > Polda Banten Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal

Polda Banten Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal


Banten-News | Crime & Law | Cilegon

Kepala bagian pembinaan oprasional (Kabag Binopsnal) Biroops Polda Banten AKBP Afrizal hadiri pemusnahan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Banten di Lapangan Pelabuhan mas PT IKPP di Kecamatan Merak Kota Cilegon pada Selasa (7/12/2021).

Pemusnahan barang bukti hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai dipimpin oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio dengan dihadiri oleh Kabag Binopsnal Biroops Polda Banten AKBP Afrizal, Komandan Pangkalan Laut Banten Kolonel (P) Budi Iriyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten BJP Hendri Marpaung, dan yang mewakili Kejaksaan Provinsi Banten serta dinas lintas sektoral Popinsi Banten.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten mengatakan barang bukti yang dimusnakan yaitu 13.363.929 Rokok tanpa Cukai, 88 botol vape, 20 batang Cerutu dan 1932 botol minuman etil alkohol. yang disita selama tahun 2021.

Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai dalam mengawasi dan menekan peredaran minuman mengandung etil alkohil dan rokok ilegal. Mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara. Tindakan ini merupakan bentuk aksi nyata dukungan terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dukungan dari TNI, Polri, kejaksaan serta seluruh steck holder sehingga Bea cukai dapat melaksanakan penindakan peredaran rokok dan miras ilegal,” ucap Rahmat Subagio.

Kabagbinops Biroops Polda Banten AKBP Afrizal mengapresiasi pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti dari penindakan dibidang kepabeanan dan cukai tahun 2021 yang telah dilakukan Kantor Bea cukai Propinsi Banten.

“Apresiasi yang tinggi atas pengungkapan yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Banten. Polda Banten siap berkolaborasi untuk menertibkan barang ilegal yang ada di provinsi Banten, kami siap mendukung semua kegiatan penindakan yang dilakukan bea dan cukai,” kata Afrizal .

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai.

“Bersama kita perangi rokok ilegal tanpa pita cukai yang dapat merugikan pendapatan negara,” tutupnya. (Bidhumas/Red-BN)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *