Thursday, September 21, 2023
Home > News > Crime & Law > Pendisiplinan Protkes, Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Operasi Yustisi

Pendisiplinan Protkes, Ditpolairud Polda Banten Laksanakan Operasi Yustisi


Banten-News | Crime & Law | Cilegon

Ditpolairud Polda Banten menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Kegiatan dipimpin oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes. Pol. Heri Sulistya Budi Santosa yang berlokasi di Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar, Minggu (27/09/2020).

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan sejak instruksi Presiden No 6/2020 dan Pergub Banten No 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Saat ditemui, Dirpolairud Polda Banten Heri Sulistya Budi Santosa mengatakan Operasi Yustisi 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi di Polsek Anyar dan Simpang Puskesmas Anyar, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk Penegakan Hukum,” ujar Heri.

Heri juga menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dalam Operasi Yustisi hari ini, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu 20 orang, lalu diberikan Sanksi Teguran Lisan maupun Tertulis sebanyak 20 orang, dan Sanksi Kerja Sosial nihil,” tambah Heri.

Saat ditemui ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita laksanakan oleh personel gabungan, yaitu ada dari Ditpolairud Polda Banten, Polres Cilegon, Polsek Anyar, KP. Laksamana (BKO Mabes), dan KP. Nuri (BKO Mabes).” jelasnya.

Edy berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat menekan penyebaran Covid-19 dan dapat mendisplinkan masyarakat terkait pentingnya Protokol Kesehatan,” tutupnya. (Bidhumas)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *