Friday, March 29, 2024
Home > News > Public Service > Pemerintah Kota Tangerang Persiapan Jika Berlaku PPKM Darurat

Pemerintah Kota Tangerang Persiapan Jika Berlaku PPKM Darurat


 

Walikota Tangerang, Arief R Wismanyah menanggapi rencana pemerintah pusat perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat. Menurut Arief, pihaknya harus siap dalam kebijakan apapun, sebab keputusan pemerintah itu adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Walikota Tangerang Arief R Wismanyah menanggapi rencana pemerintah pusat perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro darurat.

Menurut Arief, pihaknya harus siap dalam kebijakan apapun, sebab keputusan pemerintah itu adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Sekarang, siap enggak siap, harus siap. Karena sekarang yang harus diamankan adalah keselamtan masyarakat. Karena Pak Presiden dan pemerintah pusat melihat kasus di Jabodetabek ini masih tinggi. Kemudian secara nasional, Jabodetabek ini kan jadi epicentrum. Artinya, kita masih menunggu ederan dari pusatnya seperti apa,” kata Arief di Tangerang, Rabu (30/6/2021).

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah meminta kepada Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

“Tadi saya sudah instruksi Pak Sekda, juga sudah intruksi kepada teman-teman BPBD, Satpol PP, Dishub Kota Tangerang, bagaimana merumuskan untuk tata laksananya,” ucapnya.

Dia berharap, masyarakat Kota Tangerang dapat menyikapi dengan baik aturan PPKM darurat tersebut. Karena, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Mudah mudahan maysarakat bisa bijak juga menyikapi, karena memang kasusnya makin tinggi. Rumah sakit sudah makin terbatas. Bahkan rumah isolasi yang disediakan pemerintah juga terbatas,” tuturnya.

Diketahui, Presiden Jokowi nyatakan PPKM darurat di enam provinsi serta 44 kabupaten dan kota. PPKM darurat itu akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.PPKM darurat ini bisa berlaku 1-2 pekan.

Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1.5 bulan terakhir. Kendati demikian, Presiden Jokowi belum menyebutkan mulai kapan PPKM darurat ini berlaku.

Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto & Article dari Aen/Mlt)

 

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *