Banten-News | Health | Tangerang Kabupaten
Istri dan kedua anak korban meninggal diduga terjangkit virus corona atau covid-19 di Green Savana CitraRaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diwajibkan untuk menjalani isolasi mandiri dirumahnya.
Merujuk pada hasil pemeriksaan tim medis, ketiganya akan diisolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
“Meski hasilnya negatif, ketiga orang dekat korban harus mengisolasi diri selama 14 hari kedepan,” ungkap Camat Panongan Rudi Lesmana saat meninjau langsung kerumah korban, Sabtu (4/4/2020).
Dijelaskan Rudi, selama masa isolasi istri dan kedua anak korban akan disuplai bahan makanan dan minuman dari pemerintah kecamatan Panongan.
Ativitas ketiganya akan terus dipantau oleh petugas dari kecamatan Panongan.
“Saya imbau mereka untuk tidak beraktivitas diluar rumah. Kalau makanan nanti akan kami suplai,” katanya. (K6)