Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kabupaten
Pemerintah memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kemacatan Cikupa terus-menerus
menekan penyebaran virus Covid 19.
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diberlakukan sejak dimulainya perpanjangan PSBB lanjutan. Menindaklanjuti program Pemerintah Kapten Kav E Panjaitan Danramil Cikupa Kodim 0510/Trs memimpin operasii gabungan tiga pilar di wilayah teritorial Kodim.
Dandim Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Kapten Kav E Panjaitan Danramil Cikupa menuturkan, operasi PPKM malam Minggu bersama tim gabungan anggota Polsek Cikupa dan Satpol PP Kecamatan Cikupa untuk menegakan PPKM di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu, 30 Januari 2021.
“Dalam operasi tiga pilar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menyisir kios dan tempat nongkrong malam di wilayah Kecamatan Cikupa dan tempat hiburan malam,” ujarnya.
Danramil menjelaskan, untuk hasil operasi yustisi PPKM personil gabungan memberikan tindakan peneguran terhadap pemilik usaha yang tidak mematuhi Prokes dan PPKM.
“Kekuatan personil gabungan personil terdiri dari personil Koramil Cikupa, satpol PP Kecamatan Cikupa dan anggota Polsek Cikupa,” jelasnya. (Foto & Article dari Kodim 0510/Trs).