Friday, March 29, 2024
Home > News > Crime & Law > Menteri BPN/ATR Sofyan Djalil Jangan Jadi Bagian Penjajah Bangsa Sendiri

Menteri BPN/ATR Sofyan Djalil Jangan Jadi Bagian Penjajah Bangsa Sendiri


Banten-News | Crime & Law | Tangsel

Serikat Tani Sei Mencirim Bersatu (STSMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) MENDESAK agar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil MELAKSANAKAN Perintah Presiden Jokowi untuk MENGEMBALIKAN HAK TANAH mereka yang telah digusur dan dijadikan HGU dan HGB BUMN  tanpa proses jual beli yang sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Aris Ketua Dewan Pembina SPSB dan STSMB. Aris menjelaskan bahwa PERINTAH Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pada bulan Mei 2019 lalu TELAH SANGAT JELAS, Memerintahkan kepada menteri terkait agar SEGERA menyelesaikan konflik lahan tanah agar rakyat mendapatkan keadilan dan juga kepastian hukum. Oleh karena hal tersebut, mereka tidak akan kembali ke Sumatera sebelum menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membuat keputusan tertulis mengenai hak tanah warga.

“Kalau perusahan yang dapat konsensi lahan, swasta maupun BUMN, baik HGU, HGB mempersulit, maka cabut hak konsesinya. Itu perintah presiden kepada para menterinya, salah satunya Pak Sofyan Djalil. Harapan kami kepada Pak Sofyan Djalil, agar SEGERA melaksanakan perintah presiden tersebut,” ujarnya saat berdialog dengan Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Rabu (02/09/2020).

Aris juga MENGINGATKAN kepada menteri Sofyan Djalil agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Apalagi, Sofyan Djalil merupakan salah satu menteri lulusan Universitas Indonesia (UI) yang menyandang nama besar bangsa Indonesia. Universitas Indonesia bermotto : Probitas, Veritas, Iustitia ( Kebenaran, Kejujuran, Keadilan). Jadi, Aries berharap Sofyan Djalil tidak menjadi bagian dari kelompok kepentingan yang MENJAJAH bangsanya sendiri seperti pernah diutarakan oleh Bung Karno.

“Kami, petani, rakyat kecil tidak ingin alumni UI menjadi bagian dari mereka yang saat ini menjajah para petani khususnya warga Simalingkar dan Sei Mencirim yang sudah berjalan kaki (dari  Deli Serdang ke Jakarta) dan sudah bertemu Pak Presiden dan kembali presiden memerintahkan agar masalah hak tanah rakyat untuk segera diselesaikan,” tandasnya

Sedangkan Ketua STSMB Yudi Wahyudi  mengatakan bahwa warga telah menempati tanah tersebut lebih dari 70 tahun. Bahkan, banyak diantaranya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, pada bulan Maret 2020, rumah dan  kebun mereka telah rata dengan tanah, digusur dengan alat berat dengan kawalan polisi dan tentara. Dan selang dua bulan kemudian, petugas BPN datang dan menyatakan akan membatalkan surat kepemilikan warga.

“Pajak sudah dibayar tiap tahun. Dan Kegiatan ekonomi sudah terbentuk di sana, tanpa pemberitahuan, tiba-tiba digusur. Dan selang dua bulan lebih kemudian, tanah 400 hektar sudah rata dan ditanam tebu, dan kemudian datang para petugas BPN ke desa dan bilang jika Sertifikat (warga) akan dibatalkan,”ungkap Wahyudi saat berdialog dengan FKMTI. Rabu (02/09/2020).

Wahyudi  menyatakan sangat heran dengan tindakan petugas BPN yang semena-mena akan membatalkan SHM milik warga tersebut. Sebab, sertifikat tersebut yang menerbitkan pihak BPN sendiri. Imam Wahyudi mengungkapkan luas area yang berkonflik antara petani yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II adalah seluas ± 854 hektar. Sementara luas area yang berkonflik petani yang STSMB dengan PTPN II, seluas ± 850 Ha dan tuntutan petani STSMB adalah seluas ± 323,5 hektar

Sementara itu, menurut Sekjen FKMTI Agus Muldya Natakusuma, banyak korban perampasan tanah yang bernasib serupa dengan para petani asal Deli Serdang. Mereka tidak pernah menjual tanah tetapi diatas tanah milik mereka terbit HGU ataun HGB. Agus mencontohkan kejadian tersebut juga banyak terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Diantaranya, menimpa Robert Sudjadmin, Rusli Wahyudi, Nugraha, Ani Sri Cahyani, Samiun.

“Ini bahaya, bisa terjadi kepada siapa saja. BPN terimdikasi sepertinya dimata para korban perampasan tanah bisa membatalkan SHM yang dibeli Pak Robert dari lelang negara dan tanahnya diberikan kepada pengembang Summarecon. Dan Pak Rusli, tanahnya di Serpong diberikan BPN kepada Sinar Mas Group pengembang BSD, BPN bisa terbitkan SHGB untuk perusahaan tanpa proses jual beli yang sah. Di mana keadilan, di mana Pancasila ?,” ujarnya.

Agus menyarankan, agar para penguasa menjalankan peraturan dengan ketentuan yang jelas dan sesuai dasar negara Pancasila dan UUD 45.

“Jangan rampas hak tanah rakyat, langsung gusur, main hancurkan saja. Terlalu besar resiko hati rakyat terluka baik yang tergusur dan keluarganya, juga masyarakat luas lainnya yang melihat dan tahu akibat dari kejadian tersebut. Bukankah sudah ada cara yang sesuai dengan Pancasila ?, musyawarah mufakat harus dikedepankan dengan cara kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sehingga bisa mempersatukan bangsa dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bukti bahwa bangsa ini dapat mengimplementasikan Ketuhanan yang Maha Esa. Marilah kita amalkan Pancasila itu secara nyata,” tegasnya.

Agus berharap perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan dengan berjalan kaki dari Deli Serdang ke Jakarta dapat membuahkan hasil.

“Inii sungguh luar biasa dan mempertaruhkan segalanya. Ingat berjalan dijalan raya sepanjang 1800 km , menginap ditempat yang se ketemunya dan ini dilakukan oleh 170 orang, 40 an orang diantaranya adalah wanita dan sisanya adalah laki-laki dengan usia 80 tahun, ditengah-tengah pandemi Corona. Ini semua dalam rangka perjuangan membela keadilan. Pelajaran bagi bangsa Idonesia dalam menjaga kedaulatan hak privat dan juga komunitas dan ujungnya bangsa Indonesia sendiri,” ujarnya

Agus menyarankan agar presiden Jokowi bisa  memastikan para menterinya untuk membuat keputusan yang adil buat rakyat. Menurutnya, cara yang harus ditempuh adalah dengan melakukan gelar perkara secara terbuka dan bisa disaksikan secara langsung oleh rakyat.

“Kalau perlu disiarkan langsung oleh televisi atau live di youtube gelar perkara perampasan tanah. Selama ini kan mereka tidak berani terbuka. Buka saja data, bagaimana SHGB para pengusaha tersebut bisa terbit di atas tanah milik rakyat ?,” pungkas Agus Muldya Natakusuma, Sekjen FKMTI. (mediabantencyber.co.id)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

One thought on “Menteri BPN/ATR Sofyan Djalil Jangan Jadi Bagian Penjajah Bangsa Sendiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *