Thursday, March 28, 2024
Home > Uncategorized > Klaster Covid-19 Perkantoran Meningkat, Gubernur Wahidin Perpanjang Kebijakan WFH

Klaster Covid-19 Perkantoran Meningkat, Gubernur Wahidin Perpanjang Kebijakan WFH


Banten-News | Public Service | Serang

Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH memperpanjang kebijakan WFH (work from home) bagi para pegawai pemerintahan Provinsi Banten. Kebijakan ini dilakukan dengan memperhatikan klaster Covid19 di Perkantoran yang cenderung meningkat.

“Sehingga kebijakan WFH (work from home) tetap diperpanjang,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6.com, Senin 25/8/2020.

Wahidin menginstruksikan pula untuk dilakukan pemilahan aparatur sipil negara (ASN) bagian pelayanan publik dan yang bukan bagian pelayanan publik. Pelaksanaan tracing dengan baik serta melakukan test swab bagi ASN pulang dari melakukan perjalanan  keluar kota.

“Kita harus antisipasi segala hal dan dimulai dari kita dahulu. Karena  mereka melayani masyarakat. Sehingga para Pegawai bisa terus turut mengedukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Banten juga menegaskan, seiring dengan berjalannya langkah dan kebijakan yang ditempuhnya,  pihaknya juga membuka diri terutama jika para walikota dan bupati memiliki cara atau metode hasil analisa di lapangan dan hal-hal yang dapat dilakukan secara taktis melalui berbagai pendekatan tertentu untuk pengurangan penularan.

“Jika diperlukan, ada sanksi sosial. Perlu dipertimbangan terkait Penerapan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang  Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian  Covid-19,” tegasnya.

Gubernur Banten  memutuskan terus melanjutkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Provinsi Banten, khususnya wilayah Tangerang Raya. Salah satu pertimbangannya,  dalam dua pekan pelaksanaan PSBB VIII atau PSBB Tahap 9 kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di delapan (8) kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Hal ini disampaikan Gubernur Banten saat memimpin telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB dan Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 pada hari Minggu 23 Agustus 2020 melalui Meeting Zoom.

Telekonferensi turut diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya. (K6)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *