Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kabupaten
Wiji, Kepala SMAN 21 Tangerang di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang telah diberhentikan dari jabatannya. Kini jabatan Plt Kepala SMAN 21 Tangerang dijabat oleh Erin Supriyani, yang juga Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800/281-Dindikbud/2020 yang diterima radar24news.com, Wiji dicopot dari jabatan Kepala SMAN 21 Tangerang terhitung tanggal 2 Juli 2020.
Kepala Insektorat Banten Kusmayadi membenarkan, surat keputusan (SK) tersebut. Namun demikian, Kusmayadi mengaku tidak mengetahui pertimbangan pemecatan tersebut, karena pemecatan itu merupakan ranah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
“Yak kang imron (Kusmyadi menyebut wartawan_red), kita juga sudah ke SMAN 21 Tangerang. Tapi dasar pemberhentian jabatan kewenangan BKD,” kata pria asal Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak ini saat dikonfirmasiradar24news.com melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, konflik internal di SMAN 21 Tangerang sempat memanas. Hal itu berawal dari laporan Ketua Komite bersama sejumlah guru di SMAN 21 terkait dugaan penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke Inspektorat Banten.
Selanjutnya, Kepala dan Bendahara SMAN 21 Tangerang juga melaporkan dugaan penganiyaan dan dugaan pencurian dokumen ke Polresta Tangerang. (radar24news.com).