Friday, April 19, 2024
Home > News > Democracy > Karyawan Putra Timur Prima Spont Menolak Dimutasi Diluar Keahlian 

Karyawan Putra Timur Prima Spont Menolak Dimutasi Diluar Keahlian 


Banten-News | Democracy | Tangerang Kota

Seorang karyawan senior yang bertugas sebagai Driver di PT Putra Timur Prima Spont (PTPS) yang memproduksi Spont yang beralamat dijalan raya Aria Kemuning No. 35, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, MENOLAK untuk di Mutasi kebagian produksi oleh pihak manajemen perusahaan.

Kepada media dilokasi perusahaan pada Sabtu (30/01/2021) siang, Jumantoro (53) Driver yang sudah bekerja selama 20 tahun lebih di PT PTPS dan sudah menjadi karyawan tetap tersebut menyatakan bahwa dirinya menolak untuk dipindahkan kebagian produksu disebabkan dirinya tidak memiliki kemampuan dibidang tersebut.

“Saya bukannya tidak bersedia untuk di pindahkan kebagian produksi oleh pihak manajemen. Tetapi saya mengukur diri karena saya tidak memiliki kemampuan dibidang produksi. Kwalitas produksi itukan sangat penting bagi perusahaan, tidak mungkin lah jika pihak perusahaan menempatkan karyawan yang bukan di keahliannya. Ada apa ini?,” tanyanya.

Ditambahkan oleh Jumantoro, dirinya tidak mengerti dengan rencana pihak manajemen yang akan memutasi dirinya kebagian produksi yang menurutnya sangat aneh dan janggal.

“Saya ini sudah hampir 21 tahun bekerja dan mengabdi kepada perusahaan sebagai driver dan selama masa kerja saya tersebut, saya tidak pernah bolos kerja, berbuat kriminal seperti mengambil aset perusahaan sekecil apapun yang merugikan perusahaan, lalu dimana letak kesalahan saya sehingga saya akan dimutasi kebagian yang tidak saya kuasai?,” tandasnya.

Sementara itu, Didi Utomo yang menurut beberapa karyawan PT Putra Timur Prima Spont adalah selaku Personalia, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa keputusan memutasi Jumantoro tersebut adalah keputusan dari pihak manajemen.

“Tunggu aaja keputusannya dari pihak manajemen apa pada hari Senin, tanggal 1 Pebruari 2021. Kami juga sudah mendengar dan mengetahui jika saudara Jumantoro menolak untuk di mutas. Kita tunggu saja keputusan manajemen pada Senin lusai,” ujarnya singkat.

Ditempat berbeda, Imam Sukarsa, SH Wakil Ketua DPD KSPSI 1973 Provinsi Banten saat diminta tanggapannya via telpon pada Sabtu (30/01/2021) malam, terkait masalah tersebut diatas mengatakan bahwa rencana mutasi tersebut terkesan hanya mengada-ada dan mencari-cari kesalahan karyawannya saja.

“Mutasi itu merupakan sebuah kebutuhan dari perusahan dan seharusnya mutasi tersebut dilakukan berdasarkan skill. Jadi jika memutasi karyawan driver ke bagian produksi itu ya tidak nyambung dan aneh, ada apa ini?,” kata Imam Sukarsa. (Foto & Article dari MBC/BTL)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *