Thursday, March 28, 2024
Home > News > Crime & Law > Ini Dua Kasus Paling Menonjol di Kota Tangerang

Ini Dua Kasus Paling Menonjol di Kota Tangerang


Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kota

Jelang akhir tahun, terdapat dua kasus menonjol di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Pertama, pencurian rumah kosong pada saat malam Natal dan pemerkosaan perempuan dibawah umur secara bergilir yang dilakukan delapan orang.

“Pengungkapan kasus-kasus yang menonjol selama 2020. Teranyar adalah kasus pencuarian rumah kosong yang sempat viral di media sosial yang terjadi di wilayah Ciledug, Kota Tangerang pada saat malam Natal lalu,” ungkap Kombes. Pol. Sugeng Haryanto, Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat, 1 Januari 2021.

Kemudian, sambung Sugeng, kasus pemerkosaan anak diwanah umur secara bergiliran oleh delapan orang diwilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. “Telah digelandang empat orang tersangka sisanya masih dalam pengejaran,” tukasnya.

Sugeng membeberkan, dalam kasus pencurian rumah kosong, polisi berhasil menangkap penadah mobil hasil curian dan juga mengamankan mobil curian tersebut.
“Tersangka yang diamankan baru satu orang, S alias B, warga Kapuk Muara, Jakarta Utara,” terangnya.

S alias B, kata Sugeng, adalah seorang penadah mobil hasil curian. S alias B mendapatkan mobil curian tersebut dari dua tersangka lain yang masih buron, yaitu T dan A. Mulanya, T dan A mencuri mobil di rumah seorang korban yang kebetulan kosong di Perumahan Bangun Reksa Indah 2, Ciledug, Tangerang, pada Kamis (24/12/2020).

Saat itu, T dan A masuk ke rumah korban melalui jendela yang mereka rusak. Mereka kemudian mengambil barang-barang milik korban. Barang yang diambil, yaitu satu unit mobil, dua unit televisi, serta enam BPKB motor dan mobil.

Selain menangkap S alias B dan mengamankan barang bukti satu unit mobil, Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan beberapa BPKB, kunci mobil, sebuah gembok dan lainnya.

Atas perbuatannya, S alias B dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Aen/Mlt)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *