Thursday, March 28, 2024
Home > News > Democracy > Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Tanggapi LKPJ 2020

Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang Tanggapi LKPJ 2020


Banten-News | Democracy | Tangerang Kabupaten 

Fraksi DPRD Kabupetan Tangerang menanggapi nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA 2020 melalui rapat paripurna yang digelar, Senin, 22/3/2021.

Rapat paripurna kali ini dihadiri Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang H Kholid Ismail S.Ag dan sebagian anggota dewan.

Nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020 diserahkan Wakil Bupati Tangerang H Mad Romli kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada 19 Maret 2021 lalu, kemudian ditanggapi oleh delapan fraksi DPRD Kabupaten Tangerang antara lain, Pemandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan memaparkan pasca terjadinya pandemi Covid-19 memperngaruhi prioritas anggaran dan sasaran pembangunan yang berakibat terjadinya pergesaran target dan sasaran serta prioritas daerah berimbas terhadap perubahan RKPD dan sasaran RPJMD 2019-2023 seperti laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang atau LPE minus 3,70 dibandingkan tahun 2019 sebesar 5.58.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, pendidikan yang dilakukan secara daring dianggap kurang efektif dan penting untuk menemukan solusi agar proses belajar benar-benar efektif. Sektor ekonomi masih ada masyarakat yang hidup dalam garis kemiskinan, serta masih ketertinggalannya sektor jasa dibandingkan dengan sektor produksi.

Fraksi Partai Gerindra hanya menyoroti perbaikan yang harsu diselesaikan di tahun berikutnya.

Sementara itu, Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2020. Meskipun tahun 2020 datang masa pandemi, namun tidak menurunkan kinerja pemerintah daerah itu dibuktikan dengan raihan penghargaan di bidang kesehatan, pendidikan, dan tata kelola pemerintahan.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. Secara spesisfik, LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 merupakan penjabaran visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2019-2023 dan RKPD Kabupaten Tangerang.

Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tangerang merilis, pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2020 disesuaikan dengan pasca terjadinya pandemi Covid-19. Isu strategis perubahan RKPD Kabupaten Tangerang diantaranya: penyakit menular Covid-19, kemiskinan dan daya beli masyarakat, serta pelayanan publik.

Langkah Pemkab Tangerang melakukan recofusing dan rasionalisasi di beberapa urusan, program, dan kegiatan adalah langkah strategis di masa pandemi Covid-19 sebagai upaya pemulihan ekonomi dengan harapan kehidupan masyarakat segera normal kembali.

Selain itu, program jaring dan pengaman sosial serta upaya menggerakkan sektor riil masyarakat, yaitu bantuan permodalan terhadap pelaku UMKM yang terdampak covid-19 adalah contoh nyata dari kepedulian pemerintah daerah sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang hadir di tengah-tengah masyarakat. (sam)

Redaksi
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *