Tuesday, November 28, 2023
Home > News > Public Service > Ditutup Selama 14 Hari, HRD PT PEMI : Perusahaan Menerima

Ditutup Selama 14 Hari, HRD PT PEMI : Perusahaan Menerima


Banten-News | Public Service | Tangerang Kabupaten

Manager HRD PT Eds Manufacturing Indonesia ( PEMI) Hamdan. (iday)

Manager HRD PT Eds Manufacturing Indonesia ( PEMI) Hamdan menerima keputusan Bupati Tangerang yang menutup sementara operasional PT PEMI. Menurutnya perusahaan akan mengikuti keputusan Pemkab Tangerang sebagai antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai virus Covid -19.

“Surat dari Pak Bupati Tangerang sudah kami terima. Kami akan mengikuti arahan termasuk meliburkan karyawan selama 14 hari, terhitung dari hari ini,” terang HRD PT PEMI Hamdan kepada wartawan, Senin, 27 April 2020.

Hamdan mengatakan, meninggalnya dua karyawan PT PEMI beberapa waktu lalu, secara hasil tes belum terkonfirmasi positif. Karena, baru keluar hasil rapid test saja namun karena masyarakat menyimpulkan bahwa karyawan PEMI positif, termasuk 5 karyawan yang tanpa gejala saat di rapid test hasilnya reaktif.

“Kita masih menunggu hasil test swab lima karyawan, mudah-mudahan hasilnya negatif,” tandasnya.

Meski perusahaan sudah melakukan Protokol Kesehatan, namun diakui Hamdan beberapa karyawan berasal dari zona merah. Bahkan untuk karyawan berinisial H berasal dari Tigaraksa yang merupakan zona merah dan karyawan berinisial S saat dirawat dibesuk keluarganya dari Jakarta yang merupakan zona merah juga.

Pasca meninggalnya karyawan berinisial H pada tanggl 20 April kemarin kata Hamdan, perusahaan pada tanggal 21 April berikutnya langsung meliburkan karyawan dan langsung melakukan penyemprotan disinsfektan diseluruh bagian perusahaan.

Sebagai upaya pencegahan Covid 19, bahkan jauh sebelumnya sekitar awal maret Indonesia dinyatakan daerah penularan Covid 19. Perusahaan sudah melakukan berbagai langkah dan sosialisasi tentang jaga jarak, membiasakan mencuci tangan dengan air bersih, menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.

“Perusahaan juga membatasi penumpang angkutan bus antar jemput karyawan dan menambah bus menjadi dua kali lipat,” terang Hamdan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi menutup PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja selama 14 hari.

Penutupan dilakukan usai dua karyawan PT PEMI berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona (COVID-19) yang meninggal dunia. Surat bernomor 43.2 /1408-KSD perihal tentang penghentian sementara. (detakbanten.com)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *