Wednesday, November 29, 2023
Home > News > Crime & Law > Dicap PDP Oleh Tim Covid-19 RSUD Balaraja, Keluarga Asal Jayanti Akan Tempuh Jalur Hukum

Dicap PDP Oleh Tim Covid-19 RSUD Balaraja, Keluarga Asal Jayanti Akan Tempuh Jalur Hukum


Banten-News | Health | Tangerang Kabupaten

Tangerang, Setelah RSUD Balaraja memvonis (MG) warga Jayanti dengan status PDP, dan meninggal dunia yang juga kini berimbas pada ketiga anaknya.

Sang anak kini dikucilkan dan dijauhi oleh para teman dan tetangganya lantaran sang ibu (MG) meninggal dunia dengan status PDP.

Alamsyah warga Jayanti tidak sependapat dengan status PDP yang dikenakan kepada warga Jayanti tersebut, karena jelas hasil diagnosa atau riwayat penyakit, sang ibu mengalami penyakit jantung.

“Pasien mempunyai rekam medis penyakit jantung, dan aneh kenapa masuk pasien dalam pengawasan (PDP), sehingga ketika meninggal dunia, si pasien menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar pasien, dan berimbas kepada ketiga anaknya MG,”katanya, Selasa (9/6/2020).

Alasmyah yang juga ketua umum LSM GERAM menambahkan bahwa menurut pengakuan anak pasien, disaat sedang kritis, dokter jaga RSUD Balaraja tidak sedang dalam bertugas untuk menjaga pasien.

“Jelas ini sudah melanggar UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang sudah mengatur tentang hak-hak pasien, karena selain pasien mempunyai hak memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur dan tanpa diskriminasi, dan di UU tersebut juga dalam huruf (q) jelas menyebutkan hak-hak pasien jelas, dan pasien mempunyai hak menggugat dan atau menuntut rumah sakit baik secara perdata ataupun pidana,” jelasnya.

Dirinya juga mengungkapkan dalam waktu kedepan dirinya dan keluarga pasien akan melaporkan pihak RSUD Balaraja kepada kepihak kepolisian

“Tadi sempat audensi dengan pihak RSUD Balaraja, namun saya kurang puas, karena tidak diperlihatkan secara data, hanya bicara saja,” pungkas Alamsyah

Sementara, Direktur  RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang Reniati mengungkapkan bahwa pihaknya dalam menentukan dan menegakan diagnosa ada dasarnya, apalagi dalam penentuan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) telah sesuai dengan prosedur.

Dalam penentuan pasien sehingga berstatus PDP sudah sesuai prosedur dan  pasien tersebut kemudian  dirawat di ruang isolasi,  meskipun kemudian diketahui hasil swab test nya (PCR) negatif,” jelas Reniati saat menerima kunjungan keluarga korban yang menanyakan alasan kenapa pasien di tetapkan PDP.

Dilanjutkan dr Reni, pihaknya memahami sekali apa yang dirasakan oleh pihak keluarga korban karena dengan cara pemakaman yang tidak lazim, yaitu  protokol kesehatan. Masyarakat juga perlu diberikan penjelasan supaya paham betul apa dan kenapa di makamkan dengan protokol kesehatan.

“Tentu saja kami turut prihatin atas  apa yang menimpa keluarga korban. Setelah  korban meninggal dan hasil swab dipastikan bukan karena positif Corona, hanya saja baru statusnya PDP cuma stigma di masyarakat kalau sudah di isolasi seolah-olah pasien positif Corona. Padahal itu bukan, hanya Pasien Dalam Pengawasan,” tutur Direktur RSUD Balaraja. (Mad Sutisna)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *