Banten-News | Crime & Law | Serang
Pasca ditemukannya satu jenazah di Bantaran Sungai Ciujung, Kabupaten Serang Subiddokpol Biddokkes dan tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten melaksanakan indentifikasi jenazah Mr. X di Ruangan Forensik Rs Bhayangkara Polda Bangen, Senin (4/4/2022).
Saat ditemui dr. Donal mengatakan tim Dokpol RS Bhayangkara Polda Banten setelah melakukan tempat kejadian perkara melaksanakan otopsi kepada jenazah tersebut.
“Tim Ur DVI, Ur Doksik dan Dokpol RS Bhayangkara melaksanakan Dental Otopsi dan Pengumpulan data Post Mortem terhadap penemuan mayat laki-laki tanpa indentitas di wilayah Kragilan serang,” katanya.
Lanjut Donal mengatakan hasil sementara otopsi jenazah berupa laki-laki perkiraan umur 17 sampai 36 tahun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan tumpul dan perkiraan waktu kematian 1 sampai 3 hari demikian hasil sementara Dental Otopsi Jenazah Mr. X.
Diakhir Donal mengatakan jika ada keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melaporkan ke RS Bhayangkara Polda Banten. (Bidhumas/Red-BN)