Thursday, March 28, 2024
Home > News > Public Service > Aset Wakaf Sangat Berpotensi Tapi Tugas Terberat Membangun Kepercayaan Terhadap BWI

Aset Wakaf Sangat Berpotensi Tapi Tugas Terberat Membangun Kepercayaan Terhadap BWI


Banten-News | Public Service | Tangerang Kota

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Dr Yuli Yasin menjelaskan, proses produktif wakaf di Provinsi Banten, sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2017. Dimulai dengan pembangunan RS Ahmad Wardi di Kota Serang.

“RS Ahmad Wardi menjadi pioner wakaf produktif. Jadi, RS itu dibangun di atas tanah wakaf dan komersil. Hasil pengelolaan RS ini, kemudian dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan,” ungkapnya kepada wartawan, di Novotel Tangerang, Sabtu (28/11/2020)
Pembangunan RS itu, menggunakan dana investor. Sayang tidak sampai tuntas, dan dilanjutkan dengan Dompet Dhuafa. Semua keuntungan RS akan digunakan untuk membayar utang dan membuat program operasi katarak gratis.

“Jadi ketika sudah produktif, hasil keuntungannya akan dikembalikan kepada warga miskin di Serang. Hasilnya keuntungannya nanti dibagikan kepada penerima manfaat. Di situ juga sering ada kegiatan operasi katarak gratis,” terangnya.

Selain RS khusus mata di Serang, wakaf produktif di Banten ada juga yang digunakan untuk pembangunan pom bensin di Kresek, dan sejumlah sekolah. Namun, dibanding jumlahnya yang mencapai 22 juta meter persegi, angka itu tidak sampai 1% nya.

“Tugas terberat kita membangun kepercayaan terhadap BWI. Karena kita bukan bagian dari pemerintahan, kita lembaga independen yang tidak diatur oleh pemerintah. Tetapi, tetap kita dinilai oleh pemerintah,” sambungnya.

Sebanyak 22 juta meter persegi tanah wakaf yang tersebar di 19.644 ribu titik se Provinsi Banten, tidak produktif. Jumlah itu, belum termasuk 182 titik lahan yang terkena program strategis nasional, senilai Rp44 Miliar.

Sementara Kasi Wakaf Kemenag Banten Asep Sunandar mengatakan, pada 2019, aset wakaf se Provinsi Banten tercatat sekira 17 juta meter persegi. Namun, mengalami penambahan hingga 22 juta meter persegi, pada 2020.

“Kalau ditotal ada 220 hektare persegi. Bayangkan, satu lokasi saja ada yang mencapai 110 hektare, dan itu sangat berpotensi untuk pengembangan wakaf produktif,” kata Asep.

Tidak produktifnya wakaf di Banten, dinilai karena kurangnya kesadaran masyarakat Banten terhadap fikih wakaf. Selama ini, wakaf hanya dikenal peruntukannya untuk masjid, sekolah, makam dan pondok pesantren yang tidak produktif.

“Kaitannya dengan wakaf produktif, langkah pertama kami yang ambil, mewakili Kanwil dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah dengan memberikan pemahaman agar menarik hibah pemprov untuk membiayai wakaf produktif,” sambungnya.

Dasar hukum pengelolaan wakaf produktif ini, menurutnya ada dalam UU 41 Pasal 20-23 terkait kerjasama antara pemerintah dengan nazhir, dan di PP 42 Pasal 45. Sehingga, wakaf produktif di Provinsi Banten, mungkin dilakukan.

Dia mencontohkan, dalam satu bidang lahan wakaf produktif senilai Rp50 juta untuk budidaya ikan bandeng, durian, hingga pertanian lainnya, bisa untuk menolong satu keluarga miskin di Banten dari ketertinggalan ekonomi.

Sayangnya, kesadaran warga untuk memanfaatkan wakaf biasa menjadi wakaf produktif di Banten masih belum terbangun. Sehingga, jumlah wakaf produktif masih sangat sedikit. Tercatat, wakaf yang sudah berbadan hukum baru ada 3 di Banten.

Ketua Divisi Kelembagaan, Tata Kelola dan Advokasi BWI Muhammad Fuad Nasar menambahkan, kontribusi terbesar wakaf adalah pembangunan daerah. Maka itu, sebisa mungkin wakaf harus produktif dan berguna bagi masyarakat miskin.

“Kita perlu melihat dan mengukur seberapa besar kontribusi perwakafan dengan pembangunam daerah. Karena bicara wakaf, kita bicara pengelolaan aset, dan bicara pengelolaan aset, bicara memproduktifkan aset yang ada,” pungkasnya.

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *