Friday, March 29, 2024
Home > News > Journalism > Antisipasi Mafia Tanah, Kavling Wartawan Tangerang Dipasang Plang

Antisipasi Mafia Tanah, Kavling Wartawan Tangerang Dipasang Plang


Banten-News | Journalism | Tangerang

Guna mengantisipasi dari mafia tanah menguasai lahan kavling wartawan di Desa Tipar Jaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, sejumlah wartawan dan mantan wartawan serta ahli waris akan memasang plang di lahan seluas 5.250 M2.

“Rencananya penancapan plang tanggal 14 Maret 2021 mendatang,” kata Haji Syamsul Bachri yang bertindak selaku panitia pemasangan plang.

Menurut Syamsul, yang masih aktif di media online Pelita, pemasangan plang, khususnya di blok timur ini penting, tanda para pemiliknya mash menguasai tanah tersebut.

“Disamping itu, untuk mengantisipasi adanya mafia-mafia tanah yang mungkin akan menguasai lahan milik insan pers ini,” jelas Syamsul.

Diungkapkan, para wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Tangerang, awalnya mendapat jatah kavling dari Bupati sekitar tahun 2001.

Kepemilikannya disahkan dengan akta hibah yg dipecah dari sertifikat hak milik nomor 00094 dan 00095.

Akta hibah yang masing-masing dibuat oleh Camat/PPAT Drs Uyung Mulyardi tanggal 24 Juni 2002 itu, ditandatangani oleh  Drs H Bunyamin MBA selaku pemberi hibah dari Pemkab Tangerang.

Kemudian beberapa wartawan yang mendapat kavling meningkatkan status kepemilikannya menjadi sertifikat.

Namun ada juga yang tidak, bahkan ada akte hibah atas kepemilikan tanah itu hilang.

Lahan yang akan dipasang plang itu khusus SHM No 00095 seluas 5.250 M2 di dalamnya ada sekitar 20 kavling yang luasnya rata-rata 200 M2.

“Ini untuk membuktikan lahan yang dikenal dengan blok timur itu masih ada dan kita kuasai,” papar Syamsul.

Kavling yang dibagikan kepada wartawan 18 tahun yang lalu itu berupa hamparan lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar.

Bertahun-tahun lahan tersebut memang terlantar, artinya didiamkan saja sebagai lahan kosong.

Baru belakangan beberapa wartawan pemiliknya meninjau lahan tersebut dan ternyata mash ada yang ditunjukan batas-batasnya oleh aparat desa dan kecamatan.

Marak adanya mafia tanah yang akhir-akhir ini diberitakan di media massa, membuat para wartawan pemilik kavling-kavling itu berinisiatif membuat plang tanda lahan tersebut masih dikuasai mereka.

“Apalagi, di sekitar lahan itu sudah banyak berdiri perumahan yang dibangun developer, takutnya tanah kavling kita diserobot,” tukas Syamsul yang juga sebagai penggagas pembuatan plang itu.

Para wartawan dan mantan wartawan yang kini rata-rara sudah sepuh, diantaranya sudah almarhum itu, mengharapkan agar Bupati Tangerang, Achmed Zaki Iskandar bisa membantu melegalitaskan lahan tersebut.

“Dengan demikian, hak atas kavling-kavling itu jelas kepemilikannya, bagi wartawan dan ahli waris wartawan yang sudah meninggal,” ujar Marlan Sembiring yang juga mantan wartawan Sinar Pagi. (Foto & Article dari ex-PWI-Journalis)

 

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *