Banten-News | Democracy | Tangerang
Jadwal pembahasan KUA PPAS 2020 yang sedianya dilaksanakan pada akhir September 2020 diundur menjadi pertengahan Oktober. Karena, saat ini seluruh anggota DPRD Banten sedang menjalani karantina akibat ada salah satu anggota DPRD positif Covid-19.
“Jadwal pembahasan KUA PPAS dan dan agenda paripurna diundur,” terang Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati.
Cak nawa sapaan Nawa Said Dimyati ini mengatakan, sejak anggotanya positif Covid-19, seluruh ruangan gedung DPRD Banten disterilkan.
“Sudah dilakukan penyemprotan diainsfektan dan ruanganya disterilkan,” terang Cak Nawa yang juga politisi Demokrat asal Kabupaten Tangerang ini.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah asal Kota Tangerang positif terpapar Covid-19. Hal tersebut dikatakannya saat dihubungi melalui telpon seluler Kamis (24/09/2020).
Menurut politisi asal Demokrat ini, kondisinya sampai saat ini tidak mengalami gejala apa-apa, dan sedang melakukan karantina mandiri di rumahnya di Kota Tangerang.
“Ketahuan saya positif Covid-19, usai menjalani test swab di labkesda Banten pada Selasa (22/09/2020) kemarin, dan malam rabunya saya dihubungi dokter dan dinyatakan positif Covid-19,” terang Jazuli Abdillah. (detakbanten.com/iday)