Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kabupaten
Di tengah pandemi Covid-19 ini, Pasar masih ramai dikunjungi oleh masyarakat. Pengunjung dan pedagang di pasar diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Guna mendisiplinkan masyarakat, jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten gencar mensosialisasikan Protokol Kesehatan terkait Covid-19.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Pasar Sangereng Kampung Sukarido, Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/8/2020).
Kapolsek Tigaraksa Kompol Sumaedi mengatakan, jajarannya rutin melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Seperti kita ketahui bersama, di pasar-pasar masih ramai pengunjung. Oleh karenanya, kami selalu mengimbau warga masyarakar yang beraktivitas di pasar agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Kompol Sumaedi menuturkan, masyarakat harus terbiasa dengan menerapkan pola hidup sehat di tengah pandemi ini sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saat ini kita berada di fase kehidupan adaptasi kebiasaan baru. Apa saja yang harus dibiasakan? Tentunya selalu menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman atau menerapkan physical distancing serta mencuci tangan setelah menyentuh benda atau bersentuhan dengan orang lain,” ujar Kapolsek.