Thursday, September 21, 2023
Home > News > Crime & Law > Warga Mengira Tanaman Cabe, Ternyata 47 Batang Ganja Di Karang Tengah Diamankan Polisi

Warga Mengira Tanaman Cabe, Ternyata 47 Batang Ganja Di Karang Tengah Diamankan Polisi


Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kota

PELAKU PENANAM KEBUN GANJA LAIN DI KARANG TENGAH MASIH DIBURU POLISI

Jajaran Polsek Ciledug berhasil mengungkap kebun ganja di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Senin, 30 Agustus 2020.

Ditengah Pro Kontra Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Menetapkan Tanaman Ganja Sebagai Salah Satu Tanaman Obat Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, Polres Metro Tangerang Kota Menggrebek 47 tanaman Pohon Ganja Yang Tertanam Dalam Poli Bage Dengan Ukuran Tinggi Pohon 20 sd 100 Cm di Kampung Poncol RT 04/01 Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang.

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *