Tuesday, April 16, 2024
Home > News > Crime & Law > 103 Terjaring, Samsat Cikokol Razia Pajak Kendaraan Bermotor

103 Terjaring, Samsat Cikokol Razia Pajak Kendaraan Bermotor


Banten-News | Crime & Law | Tangerang Kota

Kantor Samsat Cikokol gelar razia gabungan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Asuransi di Jalan Gatot Subroto, Jatake, Kota Tangerang, Rabu, 18 September 2019.

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Ilham Nur Fitri Ariel ketika ditemui di lokasi mengatakan kegiatan operasi rutin dilaksanakan satu bulan dua kali. Tempatnya berbeda-beda masih wilayah Kota Tangerang. Tujuan operasi supaya warga Kota Tangerang sadar wajib pajak.

Misinya, kata Ilham, menekankan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan pajak kendaraanya mati supaya mau bayar tepat waktu.

“Hari ini operasi di Jalan Gatot Subroto mengamankan 103 unit roda 4 dan 5 unit kendaraan ditahan oleh polisi karena menyangkut surat surat kendaraan,” ujar Ilham Nur Fitri.

Kasubnit 3 Turjawali Lantas Ipda Rohmatulloh mengatakan kegiatan bergabung dengan Dispenda UPT Samsat Cikokol. Dengan tujuan pelaksanaan kegiatan penindakan bagi pengemudi kendaraan yang telat membayar pajaknya.

Sedangkan kendaraan yang diamankan, kata Rahmatulloh,karena surat-suratnya tidak lengkap atau Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK) tidak dibawa untuk sementara diamankan di Polres. “Bukan ditahan,” ujar Rohmatulloh.

Rohman, pelanggar dari Pagedangan, jalan mau ke Dumpit diantar temanya tapi tidak membawa STNK dan temanya tidak pakai helm. “Motor saya ditahan, Pak,” ucap Rohman.

Rohman tidak membawa STNK dan hanya ada foto di dalam handphone yang ditunjukkan kepada petugas. Ketika ditanya petugas, soal pajaknya sudah kadaluarsa.

”Pajaknya mati. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor-red) tidak bawa,” tutur Rohman.“Ya sudah ambil STNK dan BPKB, motornya saya titipkan di kantor Polres,” ujar Sigit, anggota polisi memberi arahan ke Rohman.

Razia kendaraan kali ini difokuskan ke penunggak pajak kendaraan. Bagi pengendara yang pajaknya mati bisa langsung bayar di gerai yang ada di tempat operasi. Banyak wajib pajak langsung bayar pajak kendaraan di lokasi.

Seorang pengendara sepeda motor B 3236 CAC ketika ditilang tidak mau. Pengendara ini mengaku pegawai Dinas Pekerjaan Umum yang akan mengantar surat.

Petugas Samsat maupun kepolisian sudah memberikan arahan. Nomor polisi saudara sudah mati bulan Agustus 2019. “Harusnya, kendaraan sudah ganti plat nomor dan kendaraan harus kami tahan sementara dan ditilang,” ujar anggota polisi tersebut.

Pesan dari kepala seksi penerimaan dan penindakan pajak supaya pemilik kendaraanya membayar pajak tepat waktu untuk keamankan dan kenyamanan di jalan raya. (TNC)

Admin
The Resource & Directory Of Banten Today
https://banten-news.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *